Ketua DPRD Kotamobagu Respon 13 Ranperda Yang Ditetapkan DPRD Kotamobagu Kedalam Propemperda 2026

KOTAMOBAGU – Sebanyak total 13 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kotamobagu, Senin (9/2/2026) lalu.

Dalam keterangannya kepada awak pers, Senin (9/3/2026), Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta mengatakan bahwa dari total 13 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026, sebanyak tujuh di antaranya merupakan usulan dari pihak eksekutif.

“Total ada 13 ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026, dan tujuh di antaranya merupakan usulan dari pihak eksekutif,” kata Adrianus.

Ia menambahkan, seluruh Ranperda tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme pembahasan peraturan perundang-undangan. (Tr1l

Tags :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, mattis, pulvinar dapibus leo.

Quick Link

Top categories

Tags

CATURAH.com @2025. All Rights Reserved.