Menu

Mode Gelap

Peraturan Jenjang Karir Wartawan

1. Wartawan Freelancer
a. Diangkat sebagai Reporter untuk membantu tugas jurnalistik kewartawanan Redaktur.
b. Wajib menjalani dua periode freelance, masing-masing selama 2 tahun (total 4 tahun).
c. Wajib mengikuti Orientasi Kewartawanan dari organisasi resmi yang terdaftar di Dewan Pers.
d. Fasilitas yang diperoleh:
• ID Card Reporter Sementara
• Name Card
• Insentif yang memadai sesuai ketentuan perusahaan
e. Setelah menyelesaikan 2 periode freelance, berhak melanjutkan ke jenjang Tenaga Keredakturan.
2. Wartawan Kontrak
a. Diangkat sebagai Redaktur, menandatangani Kontrak Kerja, dan menjalani jenjang 2 periode tingkat keredakturan.
Periode I – Redaktur Muda (2 Tahun):
• Masa persiapan selama 2 tahun
• Wajib lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda
Periode II – Masa Pematangan Redaktur (3 Tahun):
• Dijalani oleh Redaktur Muda yang telah lulus UKW
• Bertujuan untuk mencapai jenjang Redaktur Madya
b. Jenjang Redaktur Madya ditandai dengan:
• Lulus Uji Kompetensi Wartawan Tingkat Madya
c. Tanggung Jawab Redaktur:
• Bertanggung jawab atas kanal berita/desk jurnalistik
• Membantu menjaga konsistensi dan kontinuitas redaksi serta perusahaan pers
d. Fasilitas yang diperoleh Redaktur:
• ID Card Wartawan
• Name Card
• Insentif
• Jaminan Kesehatan sesuai peraturan perusahaan
e. Setelah menyelesaikan dua periode tingkat keredakturan, berhak melanjutkan ke jenjang Wartawan Tetap.
3. Wartawan Tetap
a. Diangkat melalui Surat Pengangkatan Resmi dari PT. Caturah Karya Bersama.
b. Wajib lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Utama.
c. Bertanggung jawab penuh dalam:
• Mengembangkan salah satu kanal berita/desk jurnalistik
• Menjaga konsistensi dan kontinuitas redaksi
• Berkontribusi pada pengembangan bisnis media online perusahaan
d. Fasilitas yang diperoleh Wartawan Tetap:
• ID Card Wartawan Tetap
• Name Card
• Gaji Pokok
• Insentif
• Jaminan Kesehatan
• Saham Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku
________________________________________
PT. CATURAH KARYA BERSAMA

 

Mendhy Erza Paputungan
Direktur

Facebook Comments Box