<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perspektif Caturah &#8211; Caturah.com</title>
	<atom:link href="https://caturah.com/berita/perspektif-caturah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://caturah.com</link>
	<description>Caturah.com menyajikan berita terpercaya dan aktual seputar Kotamobagu dan Bolmong Raya, hingga liputan mendalam berita nasional. Dapatkan informasi terbaru, perspektif eksklusif, dan artikel advertorial di sini.</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Feb 2026 02:34:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://caturah.com/wp-content/uploads/2025/08/LOGO-CATURAH.COM_-150x150.png</url>
	<title>Perspektif Caturah &#8211; Caturah.com</title>
	<link>https://caturah.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PTN di Lolak, Momentum Mengubah Ibukota Baru Menjadi Pusat Peradaban Bolmong, Sebuah Refleksi Pemekaran dari Drs. Jainuddin Damopolii</title>
		<link>https://caturah.com/perspektif-caturah/ptn-di-lolak-momentum-mengubah-ibukota-baru-menjadi-pusat-peradaban-bolmong-suatu-refleksi-pemekaran-dari-drs-jainuddin-damopolii/</link>
					<comments>https://caturah.com/perspektif-caturah/ptn-di-lolak-momentum-mengubah-ibukota-baru-menjadi-pusat-peradaban-bolmong-suatu-refleksi-pemekaran-dari-drs-jainuddin-damopolii/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi01]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 02:31:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perspektif Caturah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://caturah.com/?p=1770</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Mohammad Julianto Saya menuliskan opini ini berdasarkan pemikiran yang saya tangkap dari obrolan hangat bersama Tokoh Pendidikan &#38; Tokoh yang turut serta memberi arah dalam Pemekaran Daerah Bolaang Mongondow sejak ikhtiar pemekaran secara administratif ini dimulai bersama para tokoh daerah, Drs. Hi. Jainuddin Damopolii. Kami membahas tentang Pembangunan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left">Oleh: Mohammad Julianto</p>
<p>Saya menuliskan opini ini berdasarkan pemikiran yang saya tangkap dari obrolan hangat bersama Tokoh Pendidikan &amp; Tokoh yang turut serta memberi arah dalam Pemekaran Daerah Bolaang Mongondow sejak ikhtiar pemekaran secara administratif ini dimulai bersama para tokoh daerah, Drs. Hi. Jainuddin Damopolii. Kami membahas tentang Pembangunan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebab ini bukan sekadar proyek pendidikan. Ia adalah keputusan strategis yang akan menentukan arah geoekonomi dan masa depan sumber daya manusia daerah ini.</p>
<p>Dan jika pilihan dimana lokasi pembangunannya harus ditentukan, dalam obrolan hangat itu kami dapatkan jawabannya jelas, PTN sebaiknya dibangun di Lolak. Opini ini dapat dibaca sebagai saran, bagi pemerintah daerah mengambil keputusan terbaiknya, kita mulai dari alasannya.</p>
<p><strong>Mengapa?</strong></p>
<p>Karena Lolak bukan hanya ibukota administratif, tetapi simbol transformasi. Ia lahir dari desa yang kemudian ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow. Transformasi dari Desa menjadi Ibukota ini tidak otomatis menjadikannya pusat pertumbuhan. Ia membutuhkan “mesin penggerak”, dan PTN adalah mesin itu.</p>
<p><strong>Lolak dalam Perspektif Geoekonomi</strong></p>
<p>Dalam teori geoekonomi, wilayah berkembang bukan hanya karena letaknya, tetapi karena adanya aktivitas bernilai tambah tinggi yang menetap dan berkelanjutan. Kampus negeri adalah katalis pertumbuhan itu.</p>
<p>PTN di Lolak akan dapat meningkatkan arus manusia (mahasiswa, dosen, peneliti, dll), mendorong tumbuhnya UMKM, kos-kosan, jasa transportasi, kuliner, dan properti. Perputaran itu akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur, mengangkat nilai tanah dan investasi kawasan.</p>
<p>Ibukota baru tidak cukup hanya dengan kantor bupati dan gedung DPRD, dan fisik bandara saja, ia membutuhkan pusat gagasan, pusat inovasi, pusat riset. Tanpa itu, Lolak hanya akan menjadi kota administrasi dan bukan kota peradaban.</p>
<p><strong>Efek Berganda Ekonomi</strong></p>
<p>Sejarah menunjukkan, setiap kota yang memiliki perguruan tinggi negeri mengalami akselerasi ekonomi yang signifikan. Kampus menciptakan ekosistem usaha yang progresif:</p>
<p>1. Ekonomi harian mahasiswa.<br />
2. Perputaran uang jangka panjang.<br />
3. Kelas menengah baru.<br />
4. Ekosistem intelektual</p>
<p>Maka mendirikan PTN bukan beban APBD, melainkan investasi sosial jangka panjang. Jika kampus dibangun di luar ibukota, maka manfaat pertumbuhan akan terfragmentasi. Namun jika dibangun di Lolak, efek pengganda (multiplier effect) akan mempercepat transformasi ibukota menjadi pusat gravitasi ekonomi Bolmong.</p>
<p><strong>Ibukota Harus Diperkuat, Bukan Ditinggalkan</strong></p>
<p>Sebagai ibukota yang relatif baru, Lolak masih dalam tahap konsolidasi identitas dan struktur ekonominya. Justru karena itu, ia perlu dirangsang, sebab ia wajah Kabupaten. Jika pusat pemerintahan dipisahkan dari pusat pendidikan tinggi, maka koordinasi kebijakan, riset dan pembangunan akan kurang optimal.</p>
<p>Kampus yang dekat dengan pusat pemerintahan akan memberikan kemudahkan kolaborasi riset kebijakan publik dan menjadi think tank daerah dalam menata kawasan. Dengan begitu PTN akan berperan lebih maksimal sebagai mitra strategis pemerintah kabupaten. Sebab, PTN di Lolak akan mempercepat lahirnya generasi teknokrat, ekonom, agronom dan inovator lokal yang memahami persoalan Bolmong dari dalam.</p>
<p><strong>Menghentikan Migrasi Intelektual</strong></p>
<p>Ini yang paling penting, selama ini, banyak putra-putri Bolmong harus keluar daerah untuk menempuh pendidikan tinggi, dan sebagiannya tidak kembali ke daerah. Ini yang disebut brain drain, tapi dengan PTN di Lolak maka Akses pendidikan lebih dekat, biaya lebih terjangkau, SDM unggul lebih mungkin bertahan dan membangun daerah, dan itu berarti memperkuat Indeks Pembangunan Manusia Bolmong secara signifikan.</p>
<p><strong>Momentum Sejarah</strong></p>
<p>Pembangunan PTN bukan hanya soal gedung dan fakultas. Ini adalah keputusan sejarah. Jika Lolak ingin benar-benar menjadi ibukota yang hidup, bukan sekadar simbol administratif, maka ia harus memiliki pusat ilmu pengetahuan.</p>
<p>Kampus negeri di Lolak akan menjadi Simbol kemajuan, Pusat pertumbuhan ekonomi baru dan Laboratorium inovasi berbasis potensi lokal. Ia akan menjadi Penopang visi Bolmong jangka panjang. Karenanya, Ibukota baru membutuhkan keberanian kebijakan. Dan keberanian itu adalah membangun masa depan dari pusatnya.</p>
<p>Menutup obrolan hangat kami, sosok yang sering kami sapa &#8220;Ayahanda&#8221; ini menegaskan, keinginan saya untuk memajukan pendidikan di Lolak sejak awal bisa dilihat dari bangunan SMK yang menjadi sekolah pertama di Lolak, dan kesempatan ini tidak boleh dilewatkan sudah saatnya kita memandang pembangunan PTN bukan sekadar distribusi lokasi, tetapi strategi geoekonomi jangka panjang.</p>
<p>Jika ingin Lolak tumbuh cepat, kuat, dan berkelas, maka bangunlah kampus di sana. Karena kota yang memiliki perguruan tinggi negeri bukan hanya membangun gedung, tetapi membangun peradaban.</p>
<p>Inta<br />
🙏</p>
<p>*Penulis adalah dosen di INJADI Kotamobagu</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://caturah.com/perspektif-caturah/ptn-di-lolak-momentum-mengubah-ibukota-baru-menjadi-pusat-peradaban-bolmong-suatu-refleksi-pemekaran-dari-drs-jainuddin-damopolii/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Paloko bo Kinalang ke Pemekaran, Siapa Penjaga Kesatuan Bolaang Mongondow?</title>
		<link>https://caturah.com/perspektif-caturah/dari-paloko-bo-kinalang-ke-pemekaran-siapa-penjaga-kesatuan-bolaang-mongondow/</link>
					<comments>https://caturah.com/perspektif-caturah/dari-paloko-bo-kinalang-ke-pemekaran-siapa-penjaga-kesatuan-bolaang-mongondow/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi01]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Feb 2026 14:18:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perspektif Caturah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://caturah.com/?p=1767</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Mohammad Julianto PERSPEKTIF CATURAH &#8211; Sebelum Bolaang Mongondow Raya menjadi peta administratif seperti hari ini, wilayah kaya dan mengisi lebih dari 50% luas Wilayah Sulawesi Utara ini pernah lebih dulu menjadi ruang peradaban yang bersatu dan keren kata anak zaman now. Kerajaan &#8211; kerajaan di kawasan ini dengan segala perbedaan dan kedaulatannya telah menorehkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Mohammad Julianto</strong></p>
<p><strong>PERSPEKTIF CATURAH</strong> &#8211; Sebelum Bolaang Mongondow Raya menjadi peta administratif seperti hari ini, wilayah kaya dan mengisi lebih dari 50% luas Wilayah Sulawesi Utara ini pernah lebih dulu menjadi ruang peradaban yang bersatu dan keren kata anak zaman now.</p>
<p>Kerajaan &#8211; kerajaan di kawasan ini dengan segala perbedaan dan kedaulatannya telah menorehkan catatan sejarah manis, ketika mereka memilih untuk terikat dalam satu perjanjian luhur Paloko bo Kinalang. Itu bukan sekadar kesepakatan politik, tetapi ikrar kebudayaan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk tercerai.</p>
<p>Dari fondasi itulah kemudian wilayah Bolaang Mongondow memasuki fase baru dalam sejarah yang gemilang, bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>Para leluhur tidak menyerahkan kedaulatan dengan terpaksa, tetapi dengan kesadaran bahwa kesatuan yang lebih besar akan memberi masa depan yang lebih adil. Bolaang Mongondow menjadi satu kabupaten (terbesar) bagi rumah bersama untuk pesisir, pegunungan, timur, barat, selatan dan utara.</p>
<p>Namun sejarah memang tidak pernah berhenti ia akan terus bergerak mencari bentuknya disetiap fase. Seiring waktu, jarak pelayanan, ketimpangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat mendorong lahirnya pemekaran. Kabupaten besar itu melahirkan kota dan kabupaten &#8211; kabupaten baru. Seperti dulu kerajaan-kerajaan yang bersatu, kini daerah &#8211; daerah ini kembali berdiri dengan kewenangan masing-masing.</p>
<p>Tetapi ada satu pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan kembali, siapa yang &#8220;dipercaya&#8221; menjaga benang merahnya?</p>
<p>Pemekaran seharusnya tidak memutus sejarah. Ia seharusnya menjadi cara baru merawat kebersamaan lama. Seperti Paloko bo Kinalang dulu, pemekaran hanya bermakna jika tetap menjaga rasa sebagai satu keluarga besar Bolaang Mongondow.</p>
<p>Di setiap fase besar sejarah ini dari kerajaan ke NKRI, ke kabupaten induk, hingga daerah otonom &#8220;harus&#8221; selalu ada tipe manusia yang perannya sangat menentukan yaitu mereka yang bekerja di &#8220;diantara&#8221;, bukan di satu sisi. Mereka yang memastikan bahwa perubahan struktur tidak berubah menjadi perpecahan identitas.</p>
<p>Hari ini, ketika Bolaang Mongondow Raya berdiri sebagai &#8220;kawasan/regional&#8221; daerah otonom, kita kembali membutuhkan tipe pemimpin yang sama sebagai penjaga kesinambungan sejarah.</p>
<p>Ini bukan nostalgia masa lalu, tetapi jembatan antara warisan dan masa depan. Karena tanpa jembatan itu, pemekaran hanya akan melahirkan wilayah &#8211; wilayah yang berdiri sendiri, tetapi kehilangan ruh kebersamaannya.</p>
<p>INTA 🙏</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://caturah.com/perspektif-caturah/dari-paloko-bo-kinalang-ke-pemekaran-siapa-penjaga-kesatuan-bolaang-mongondow/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Ketika Negara Sudah Mengakui dan Rakyat Bicara, Masihkah Ada Yang Ragu?</title>
		<link>https://caturah.com/perspektif-caturah/provinsi-bolaang-mongondow-raya-ketika-negara-sudah-mengakui-dan-rakyat-bicara-masihkah-ada-yang-ragu/</link>
					<comments>https://caturah.com/perspektif-caturah/provinsi-bolaang-mongondow-raya-ketika-negara-sudah-mengakui-dan-rakyat-bicara-masihkah-ada-yang-ragu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi01]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 09:05:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perspektif Caturah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://caturah.com/?p=1764</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Mohammad Julianto PERSPEKTIF CATURAH &#8211; Perdebatan tentang pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) hari ini sudah bergeser dari &#8220;apakah layak?, menjadi &#8220;kapan dan bagaimana&#8221;. Sebab secara faktual, PBMR bukan lagi sekadar wacana, melainkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diakui negara dan tercatat dalam dokumen resmi. PBMR termasuk dalam delapan calon provinsi baru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Mohammad Julianto</strong></p>
<p><strong>PERSPEKTIF CATURAH</strong> &#8211; Perdebatan tentang pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) hari ini sudah bergeser dari &#8220;apakah layak?, menjadi &#8220;kapan dan bagaimana&#8221;. Sebab secara faktual, PBMR bukan lagi sekadar wacana, melainkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diakui negara dan tercatat dalam dokumen resmi.</p>
<p>PBMR termasuk dalam delapan calon provinsi baru yang secara administratif telah memenuhi persyaratan dan kini menunggu satu hal krusial yaitu dibukanya kembali moratorium pemekaran daerah. Artinya, dari sudut pandang regulasi dan prosedur, PBMR sudah berada di ruang tunggu resmi negara.</p>
<p>Apakah masih ada yang ragu, di saat pengakuan administratif telah diberikan? Bila ada, itu bukan dari pusat, melainkan dari dinamika politik regional yang kerdil. Di titik inilah publik menegaskan melalui aksi nyata hari ini seolah bertanya dengan satire: &#8220;apakah yang belum siap itu daerahnya, atau kesadaran politik para elitnya?&#8221;</p>
<p>Wilayah BMR secara regional telah membuktikan diri mampu jadi Penyangga Ekonomi Sulut, meskipun karena itu belum bisa berdaulat Penuh untuk Wilayah Bolaang Mongondow Raya.</p>
<p>Potensi sumber daya alam yang sangat besar, meliputi pertambangan emas, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga posisi strategis sebagai jalur ekonomi kawasan barat-timur Sulut, jelas terbaca. Namun, besarnya potensi itu tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan kemandirian fiskal dan kesejahteraan rakyatnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas, nilai tambah ekonomi banyak mengalir keluar wilayah, dan masyarakat lokal sering kali hanya menerima dampak sosial dan ekologis dari aktivitas ekonomi berskala besar itu.</p>
<p>Jika kondisi ini terus dijadikan alasan bahwa BMR “belum siap” menjadi provinsi, maka logika itu patut diuji ulang. Sebab justru ketidakberdaulatan dalam pengelolaan sumber daya itulah yang menjadi salah satu argumen utama perlunya pemekaran.</p>
<p>Pemekaran bukan hadiah politik, melainkan alat koreksi struktural terhadap ketimpangan pembangunan yang telah berlangsung lama.</p>
<p><strong>Administrasinya Sudah, Kesadaran Kolektifnya yang Tertinggal</strong></p>
<p>Secara administratif, PBMR telah memenuhi sejumlah syarat utama mulai dari wilayah yang jelas, jumlah daerah otonom yang memadai, dukungan politik dan aspirasi publik yang konsisten, serta pengakuan sebagai CDOB oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Yang masih tertinggal dan perlu terus dibangun justru kesadaran kritis kolektif elit politik daerah. Pemekaran sering kali dibaca secara sempit sebagai perebutan jabatan, bukan sebagai proyek jangka panjang untuk membangun tata kelola yang lebih adil dan dekat dengan rakyat.</p>
<p>Kita perlu liat dan dalami sejarah pembentukan daerah di Indonesia, ia menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang lahir dalam kondisi “sempurna”. Yang ada adalah keberanian politik untuk mengambil keputusan di tengah keterbatasan, disertai komitmen membangun kapasitas secara bertahap.</p>
<p>Menunda dengan dalih kehati-hatian tanpa peta jalan yang jelas justru berisiko memperpanjang ketimpangan yang hendak diperbaiki.</p>
<p><strong>Dialog Negara dan Suara Rakyat</strong></p>
<p>Pertemuan Presidium Pemekaran PBMR dengan Gubernur Sulawesi Utara baru-baru ini merupakan sinyal penting bahwa negara membuka ruang dialog. Ia menjadi legitimasi bahwa aspirasi ini tidak berada di luar sistem, melainkan bergerak di dalam kerangka konstitusional.</p>
<p>Di sisi lain, aksi damai warga BMR yang difasilitasi Laskar Bogani Indonesia (LBI) menunjukkan bahwa aspirasi tersebut memiliki basis sosial yang nyata. Aksi itu bukan tekanan destruktif, melainkan pengingat demokratis bahwa ada harapan yang belum sepenuhnya terjawab.</p>
<p>Dalam negara demokrasi, dialog elit dan ekspresi publik akan saling menguatkan, tidak dipertentangkan. Karena ketika keduanya bertemu, maka menyusun langkah bersama jadi lebih ringan.</p>
<p><strong>Moratorium Akan Berakhir, Sebab Sejarah Akan Bertanya</strong></p>
<p>Moratorium pemekaran daerah bukan kebijakan abadi. Cepat atau lambat, ia akan dibuka kembali. Ketika saat itu tiba, hanya daerah yang telah siap secara administratif, sosial dan politik yang akan melaju.</p>
<p>PBMR telah memenuhi dua syarat pertama. Yang sedang diuji saat ini adalah kesiapan politik, bukan dalam arti konflik kekuasaan, tetapi kemampuan menyatukan visi lintas daerah, lintas elit dan lintas generasi.</p>
<p>Sejarah selalu mencatat bahwa daerah tidak lahir karena semua pihak sepakat, tetapi karena ada keberanian kolektif untuk menjawab ketidakadilan yang terlalu lama dibiarkan.</p>
<p><strong>Karena, PBMR Bukan Soal Hari Ini</strong></p>
<p>Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya bukan semata soal hari ini saja, apalagi soal siapa yang akan diuntungkan secara politik. Tapi, Ia adalah soal masa depan kawasan, soal bagaimana negara hadir lebih dekat, lebih adil dan lebih efektif di wilayah yang selama ini menjadi penyangga tanpa kedaulatan penuh.</p>
<p>Jika negara sudah mengakui secara administratif, maka yang dibutuhkan kini adalah keberanian untuk menyempurnakan kesiapan, bukan memperpanjang keraguan.</p>
<p>Karena pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan lagi apakah PBMR layak menjadi provinsi, melainkan apakah kita siap menjawab tanggung jawab sejarah yang menyertainya?</p>
<p>INTA 🙏</p>
<p>*Penulis adalah dosen di INJADI Kotamobagu</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://caturah.com/perspektif-caturah/provinsi-bolaang-mongondow-raya-ketika-negara-sudah-mengakui-dan-rakyat-bicara-masihkah-ada-yang-ragu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bolaang Mongondow Raya Membutuhkan Tokoh Penjaga Arah</title>
		<link>https://caturah.com/perspektif-caturah/bolaang-mongondow-raya-membutuhkan-tokoh-penjaga-arah/</link>
					<comments>https://caturah.com/perspektif-caturah/bolaang-mongondow-raya-membutuhkan-tokoh-penjaga-arah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi01]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2026 03:36:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perspektif Caturah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://caturah.com/?p=1761</guid>

					<description><![CDATA[Pemulis: Mohammad Julianto Perspektif kali ini kita akan coba melihatnya dari fase panjang sejarah perjalanan Bolaang Mongondow Raya yang telah melewatinya dengan tidak ringan. Dari Kerajaan Besar dengan daerah swaprajanya yang melegenda dan tetap hidup disanubari rakyatnya, bergabung dengan NKRI menjadi satu kabupaten besar dibawah panji Propinsi Sulawesi Utara, ia kemudian berkembang menjadi beberapa daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemulis: Mohammad Julianto</p>
<p>Perspektif kali ini kita akan coba melihatnya dari fase panjang sejarah perjalanan Bolaang Mongondow Raya yang telah melewatinya dengan tidak ringan. Dari Kerajaan Besar dengan daerah swaprajanya yang melegenda dan tetap hidup disanubari rakyatnya, bergabung dengan NKRI menjadi satu kabupaten besar dibawah panji Propinsi Sulawesi Utara, ia kemudian berkembang menjadi beberapa daerah otonom (kota dan kabupaten) yang masing-masing kini tumbuh dengan ritme dan ambisi sendiri.</p>
<p>Pemekaran memang membawa pelayanan yang lebih dekat, anggaran yang lebih luas, dan kesempatan pembangunan yang lebih merata. Tetapi di saat yang sama, ia juga melahirkan satu persoalan baru yang sering luput disadari, yaitu hilangnya pusat rujukan bersama.</p>
<p>Hari ini, kita memiliki banyak pejabat, tetapi semakin sedikit tokoh yang didengar lintas wilayah. Kita memiliki banyak elite, tetapi makin jarang figur yang dipercaya oleh semua pihak. Padahal, sebuah kawasan yang terfragmentasi secara administratif seperti Bolaang Mongondow Raya justru membutuhkan satu atau dua suara yang bisa berdiri di atas kepentingan daerah sempit.</p>
<p>Tokoh semacam itu bukan harus yang paling sering tampil di baliho. Ia justru sering hadir dalam proses yang tidak terlihat; ketika konflik wilayah harus diredam, ketika aspirasi masyarakat harus diterjemahkan ke bahasa kebijakan, ketika pusat dan daerah harus diyakinkan untuk tetap berjalan searah. Tokoh seperti ini bekerja bukan dengan teriakan, tetapi dengan jembatan.</p>
<p>Di masa pemekaran dulu, ada satu tipe pemimpin yang perannya turut menentukan: Mereka yang mampu menjaga agar perubahan besar tidak berubah menjadi perpecahan. Mereka yang tidak membiarkan wilayah baru dan wilayah lama saling mencurigai. Mereka yang memastikan bahwa yang lahir bukan hanya daerah baru, tetapi juga masa depan bersama.</p>
<p>Sayangnya, setelah pemekaran menjadi fakta administratif, banyak figur semacam itu tenggelam oleh hiruk-pikuk politik elektoral. Kita lebih sering disuguhi kompetisi antarwilayah, antarpartai dan antarelite, ketimbang dialog tentang bagaimana Bolaang Mongondow Raya seharusnya berjalan sebagai satu kawasan yang utuh.</p>
<p>Di sinilah pentingnya kembali memunculkan tokoh penjaga arah—bukan penguasa, bukan juga juru sorak. Tetapi seseorang yang memiliki legitimasi sejarah, diterima lintas daerah, dan terbiasa bekerja dalam ruang kompromi, bukan konflik.</p>
<p>Sosok seperti ini tidak menciptakan polarisasi, tetapi justru menjadi titik temu. Bolaang Mongondow Raya tidak sedang kekurangan pemimpin, tapi sedang kekurangan rujukan moral dan politik. Dan tanpa rujukan itu, pemekaran yang dulu kita rayakan bisa perlahan berubah menjadi jarak yang kian melebar.</p>
<p>Maka, boleh jadi ini sudah waktunya kita mulai bertanya, &#8220;bukan tentang siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling mampu menjaga kebersamaan kita?&#8221;</p>
<p>INTA</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*Penulis adalah dosen di INJADI Kotamobagu</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://caturah.com/perspektif-caturah/bolaang-mongondow-raya-membutuhkan-tokoh-penjaga-arah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menjaga Arah Kota: Peran Politik Kerja Sunyi Dani Ikbal Mokoginta di Kotamobagu</title>
		<link>https://caturah.com/perspektif-caturah/menjaga-arah-kota-peran-politik-kerja-sunyi-dani-ikbal-mokoginta-di-kotamobagu/</link>
					<comments>https://caturah.com/perspektif-caturah/menjaga-arah-kota-peran-politik-kerja-sunyi-dani-ikbal-mokoginta-di-kotamobagu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi01]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 07:35:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perspektif Caturah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://caturah.com/?p=1754</guid>

					<description><![CDATA[PERSPEKTIF CATURAH &#8211; Di tengah tuntutan perubahan dan dinamika pembangunan daerah memasuki tahun baru di 2026, Kota Kotamobagu berada pada satu fase penting dibawah kepemimpinan Walikota Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib dan Wakil Walikota Rendy V. Mangkat, yaitu perlu adanya sosok yang dapat menentukan dan menjaga arah. Kotamobagu ini tidak cukup hanya tumbuh secara fisik, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PERSPEKTIF CATURAH &#8211; Di tengah tuntutan perubahan dan dinamika pembangunan daerah memasuki tahun baru di 2026, Kota Kotamobagu berada pada satu fase penting dibawah kepemimpinan Walikota Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib dan Wakil Walikota Rendy V. Mangkat, yaitu perlu adanya sosok yang dapat menentukan dan menjaga arah. Kotamobagu ini tidak cukup hanya tumbuh secara fisik, tetapi harus memiliki diferensiasi yang jelas agar tetap relevan sebagai pusat layanan di kawasan Bolaang Mongondow Raya. Dalam konteks inilah, peran aktor politik lokal menjadi krusial, bukan sebagai penggugah sensasi, melainkan sebagai penjaga konsistensi arah kebijakan.</p>
<p>Salah satu figur yang menarik dicermati adalah Dani Ikbal Mokoginta, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu. Komisi yang membidangi ekonomi, keuangan, dan perencanaan daerah ini sejatinya merupakan “ruang mesin” pembangunan sebuah daerah. Apa yang terjadi di dalam Komisi II sangat menentukan wajah ekonomi dan tata kelola pemerintahan Kota Kotamobagu ke depan.</p>
<p>Dani Ikbal Mokoginta memperlihatkan pendekatan politik yang relatif senyap, namun memiliki fokus yang jelas. Nampaknya ia telah membaca Kotamobagu bukan sebagai kota industri besar, melainkan sebagai kota pendidikan, kesehatan dan jasa, yang tumbuh dari kekuatan layanan dan kualitas sumber daya manusianya. Arah ini bukan wacana baru, tetapi membutuhkan konsistensi kebijakan agar tidak tereduksi oleh kepentingan jangka pendek.</p>
<p>Yang patut dicatat, orientasi tersebut ia hubungkan langsung dengan pemberdayaan dan kolaborasi bersama dan antar masyarakat. Dalam banyak kebijakan daerah, sektor ini sering disebut, namun belum sepenuhnya ditempatkan sebagai aktor utama.</p>
<p>UMKM dan IKM misalnya dalam salah satu pemberdayaan dan kolaborasi masyarakat itu, merupakan penyangga roda ekonomi kota, penyerap tenaga kerja, sekaligus wajah ekonomi rakyat dalam berbagai bentuknya. Tanpa dukungan ekosistem yang sehat, mulai dari hulu produksi, pembiayaan, hingga akses pasar, maka slogan keberpihakan hanya akan berhenti di dokumen perencanaan.</p>
<p>Dalam peran legislatifnya, Dani Ikbal Mokoginta berada pada posisi strategis untuk memastikan bahwa penganggaran dan kebijakan ekonomi daerah tidak terputus dari realitas pelaku usaha kecil. Di sinilah fungsi DPRD bekerja dan memainkan perannya: menghubungkan visi besar pemerintahan dengan kebutuhan konkret masyarakat.</p>
<p>Sebagai kader PKB, nilai keberpihakan pada masyarakat kecil dan dialog menjadi modal politik yang relevan. Namun lebih dari itu, tantangan ke depan adalah bagaimana nilai tersebut diterjemahkan secara konsisten dalam kebijakan yang terukur dan berkelanjutan. Kotamobagu sebagai &#8216;Kota Event&#8217; misalnya, tidak cukup dimaknai sebagai serangkaian seremoni, tetapi harus dirancang sebagai instrumen ekonomi yang menggerakkan UMKM, jasa, dan sektor kreatif lokal.</p>
<p>Kotamobagu membutuhkan lebih banyak politik kerja sunyi seperti ini, politik yang tidak selalu tampil di panggung utama, tetapi bekerja memastikan arah pembangunan tetap berpihak dan berkelanjutan. Dalam lanskap seperti ini, figur-figur yang mampu menjaga keseimbangan antara visi, kebijakan dan realitas lapangan, akan menentukan apakah kota ini sekadar berkembang, atau benar-benar berdaya, ditengah arus informasi dunia digital yang semakin masif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*Tulisan ini adalah buah pikiran Mohammad Julianto yang merupakan Dosen di INJADI Kotamobagu</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://caturah.com/perspektif-caturah/menjaga-arah-kota-peran-politik-kerja-sunyi-dani-ikbal-mokoginta-di-kotamobagu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ekspor Listrik Ramah Lingkungan sebagai Momentum Transisi Energi dan Koreksi Tata Kelola Lingkungan Nasional</title>
		<link>https://caturah.com/perspektif-caturah/ekspor-listrik-ramah-lingkungan-sebagai-momentum-transisi-energi-dan-koreksi-tata-kelola-lingkungan-nasional/</link>
					<comments>https://caturah.com/perspektif-caturah/ekspor-listrik-ramah-lingkungan-sebagai-momentum-transisi-energi-dan-koreksi-tata-kelola-lingkungan-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi01]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2025 08:59:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perspektif Caturah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://caturah.com/?p=1677</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Mohammad Julianto PERSPEKTIF &#8211; Bangsa Indonesia sedang diuji melalui dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan tetapi menyimpan makna saling berkelindan. Di satu sisi, badai Cyclone Senyar yang melanda Aceh dan Sumatera Utara menjadi luka kemanusiaan sekaligus peringatan ekologis. Di sisi lain, hadir kebijakan strategis nasional berupa ekspor listrik ramah lingkungan ke Singapura sebagai sinyal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Mohammad Julianto</p>
<p><strong>PERSPEKTIF</strong> &#8211; Bangsa Indonesia sedang diuji melalui dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan tetapi menyimpan makna saling berkelindan.</p>
<p>Di satu sisi, badai Cyclone Senyar yang melanda Aceh dan Sumatera Utara menjadi luka kemanusiaan sekaligus peringatan ekologis.</p>
<p>Di sisi lain, hadir kebijakan strategis nasional berupa ekspor listrik ramah lingkungan ke Singapura sebagai sinyal kuat dimulainya fase baru kepemimpinan Indonesia di sektor energi dan lingkungan.</p>
<p>Dua fenomena ini menegaskan satu kenyataan penting; &#8220;Pembangunan dan lingkungan tidak lagi dapat dipisahkan, dan wilayah-wilayah di luar pusat—termasuk Bolaang Mongondow Raya (BMR)—harus diposisikan sebagai bagian dari solusi nasional&#8221;</p>
<p>Fenomena Pertama : Cyclone Senyar sebagai Pesan Ekologis</p>
<p>1.Dimensi Alam dan Perubahan Iklim</p>
<p>Badai tropis dengan intensitas tinggi di kawasan Samudra Hindia timur menandai anomali iklim yang kian sering terjadi akibat pemanasan global. Curah hujan ekstrem bukan sekadar peristiwa alam biasa, tetapi konsekuensi dari ketidakseimbangan sistem ekologi global.</p>
<p>2.Tata Kelola Hutan dan DAS</p>
<p>Fenomena ini menjadi semakin destruktif ketika bertemu dengan :<br />
1. Pengelolaan hutan yang kurang berkelanjutan.<br />
2. Alih fungsi lahan.<br />
3. Pemukiman padat di Daerah Aliran Sungai (DAS).<br />
4. Menurunnya daya serap tanah akibat degradasi vegetasi</p>
<p>Alam, dalam konteks ini, seolah “menyampaikan pesan”—bahwa hutan dan pohon bukan semata komoditas ekonomi, tetapi infrastruktur ekologis bangsa.</p>
<p>3.Dimensi Sosial dan Solidaritas Nasional</p>
<p>Meski demikian, tragedi ini juga menunjukkan wajah sejati Indonesia yaitu :<br />
1. Solidaritas masyarakat lintas daerah.<br />
2. Cepatnya respon bantuan.<br />
3. Munculnya empati sebagai kekuatan sosial</p>
<p>Musibah menjadi ruang evaluasi kolektif, sekaligus pengikat moral kebangsaan.</p>
<p>Fenomena Kedua : Ekspor Listrik Ramah Lingkungan ke Singapura</p>
<p>1.Makna Strategis Kebijakan</p>
<p>Kebijakan ekspor listrik hijau ke Singapura merupakan :<br />
1. Koreksi arah ketergantungan energi masa lalu.<br />
2. Transformasi Indonesia dari energy consumer menjadi green energy supplier.<br />
3. Penegasan bahwa SDA Indonesia harus diolah dengan pendekatan berkelanjutan</p>
<p>Ini bukan sekadar soal ekspor listrik, tetapi reposisi Indonesia dalam geopolitik energi regional.</p>
<p>2.Konteks Kepemimpinan dan Arah Politik Energi</p>
<p>Langkah ini mencerminkan kesinambungan visi Presiden Prabowo Subianto yang diterjemahkan melalui kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia :<br />
1. Hilirisasi energi<br />
2. Transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT)<br />
3. Mengaitkan pertumbuhan ekonomi dengan pemulihan lingkungan</p>
<p>Kebijakan ini benar secara arah, namun harus dikawal agar tidak melahirkan kolonialisasi baru berbasis energi hijau.</p>
<p>Korelasi Dua Fenomena : Lingkungan Alam dan Energi Hijau</p>
<p>Cyclone Senyar dan ekspor listrik hijau sejatinya berada dalam satu garis sebab-akibat kebijakan :<br />
Kerusakan lingkungan → krisis iklim<br />
Krisis iklim → bencana</p>
<p>Solusinya → perubahan paradigma energi dan tata kelola SDA</p>
<p>Maka, ekspor listrik hijau bukan hanya agenda ekonomi, tetapi tanggung jawab ekologis.</p>
<p>Posisi Strategis BMR dalam Transisi Energi Nasional</p>
<p>1.BMR Tidak Harus Mengekspor, Tetapi Harus Dipersiapkan</p>
<p>Letak geografis memang membuat BMR tidak terlibat langsung dalam jalur ekspor listrik ke Singapura.</p>
<p>Namun kita bisa :<br />
1. BMR kaya potensi EBT (air, surya, biomassa, panas bumi terbatas)<br />
2. BMR memiliki basis komoditas yang membutuhkan energi bersih untuk hilirisasi<br />
3. BMR dapat menjadi buffer zone ekonomi hijau nasional<br />
Manfaat terbesar bukan pada ekspor, tetapi pada transformasi struktur ekonomi lokal.</p>
<p>2.Agenda Konkret yang Perlu Didorong</p>
<p>Memasukkan EBT dalam RPJMD kabupaten/kota pengembangan :<br />
1. PLTMH<br />
2. PLTS komunal<br />
3. Biomassa berbasis pertanian dan kelapa<br />
4. Dukungan kendaraan listrik untuk mobilitas lokal</p>
<p>Energi hijau sebagai dasar :<br />
1. Industri pengolahan kelapa<br />
2. Perikanan<br />
3. Pertanian modern/Agronomi<br />
Dengan demikian, energi bersih menjadi enabler ekonomi lokal, bukan proyek elitis.</p>
<p>Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi</p>
<p>1. Rehabilitasi Hutan dan DAS sebagai bagian dari kebijakan energi nasional<br />
2. Transisi Energi Berbasis Wilayah, bukan hanya proyek pusat<br />
3. Pelibatan Pemerintah Daerah dalam roadmap EBT<br />
4. Penguatan SDM Lokal agar manfaat EBT tidak hanya dinikmati investor<br />
5. Pengawasan Publik terhadap proyek energi hijau agar tetap adil dan ekologis</p>
<p>PENUTUP</p>
<p>Musibah dan Harapan dalam Satu Jalan</p>
<p>Musibah dan terobosan sering hadir berdampingan.<br />
Cyclone Senyar mengingatkan bahwa alam bisa marah ketika diabaikan.<br />
Ekspor listrik hijau memberi harapan bahwa manusia masih diberi kesempatan memperbaiki arah.</p>
<p>BMR, seperti wilayah lainnya, tidak boleh menjadi penonton.</p>
<p>Ia harus dipersiapkan sebagai simpul ekonomi hijau nasional—bukan karena dekat dengan Singapura, tetapi karena ia bagian sah dari masa depan Indonesia.</p>
<p>&#8220;Musibah menguji keimanan, kebijakan menguji keberpihakan, dan energi hijau menguji keadilan antar generasi.&#8221;</p>
<p>*Penulis adalah Mantan Ketua Umum IMM Cabang Bolaang Mongondo periode 2005-2007 juga Ketua Umum PD Pemuda Muhammadiyah Kotamobagu periode 2012-2016, dan saat ini sedang menjabat sebagai Komisaris PT Caturah Karya Bersama</p>
<p>Ekspor Listrik Ramah Lingkungan sebagai Momentum Transisi Energi dan Koreksi Tata Kelola Lingkungan Nasional</p>
<p>PERSPEKTIF &#8211; Bangsa Indonesia sedang diuji melalui dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan tetapi menyimpan makna saling berkelindan.<br />
Di satu sisi, badai Cyclone Senyar yang melanda Aceh dan Sumatera Utara menjadi luka kemanusiaan sekaligus peringatan ekologis.<br />
Di sisi lain, hadir kebijakan strategis nasional berupa ekspor listrik ramah lingkungan ke Singapura sebagai sinyal kuat dimulainya fase baru kepemimpinan Indonesia di sektor energi dan lingkungan.</p>
<p>Dua fenomena ini menegaskan satu kenyataan penting; &#8220;Pembangunan dan lingkungan tidak lagi dapat dipisahkan, dan wilayah-wilayah di luar pusat—termasuk Bolaang Mongondow Raya (BMR)—harus diposisikan sebagai bagian dari solusi nasional&#8221;</p>
<p>Fenomena Pertama : Cyclone Senyar sebagai Pesan Ekologis</p>
<p>1.Dimensi Alam dan Perubahan Iklim<br />
Badai tropis dengan intensitas tinggi di kawasan Samudra Hindia timur menandai anomali iklim yang kian sering terjadi akibat pemanasan global. Curah hujan ekstrem bukan sekadar peristiwa alam biasa, tetapi konsekuensi dari ketidakseimbangan sistem ekologi global.</p>
<p>2.Tata Kelola Hutan dan DAS<br />
Fenomena ini menjadi semakin destruktif ketika bertemu dengan :<br />
1. Pengelolaan hutan yang kurang berkelanjutan.<br />
2. Alih fungsi lahan.<br />
3. Pemukiman padat di Daerah Aliran Sungai (DAS).<br />
4. Menurunnya daya serap tanah akibat degradasi vegetasi</p>
<p>Alam, dalam konteks ini, seolah “menyampaikan pesan”—bahwa hutan dan pohon bukan semata komoditas ekonomi, tetapi infrastruktur ekologis bangsa.</p>
<p>3.Dimensi Sosial dan Solidaritas Nasional<br />
Meski demikian, tragedi ini juga menunjukkan wajah sejati Indonesia yaitu :<br />
1. Solidaritas masyarakat lintas daerah.<br />
2. Cepatnya respon bantuan.<br />
3. Munculnya empati sebagai kekuatan sosial</p>
<p>Musibah menjadi ruang evaluasi kolektif, sekaligus pengikat moral kebangsaan.</p>
<p>Fenomena Kedua : Ekspor Listrik Ramah Lingkungan ke Singapura</p>
<p>1.Makna Strategis Kebijakan<br />
Kebijakan ekspor listrik hijau ke Singapura merupakan :<br />
1. Koreksi arah ketergantungan energi masa lalu.<br />
2. Transformasi Indonesia dari energy consumer menjadi green energy supplier.<br />
3. Penegasan bahwa SDA Indonesia harus diolah dengan pendekatan berkelanjutan</p>
<p>Ini bukan sekadar soal ekspor listrik, tetapi reposisi Indonesia dalam geopolitik energi regional.</p>
<p>2.Konteks Kepemimpinan dan Arah Politik Energi<br />
Langkah ini mencerminkan kesinambungan visi Presiden Prabowo Subianto yang diterjemahkan melalui kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia :<br />
1. Hilirisasi energi<br />
2. Transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT)<br />
3. Mengaitkan pertumbuhan ekonomi dengan pemulihan lingkungan</p>
<p>Kebijakan ini benar secara arah, namun harus dikawal agar tidak melahirkan kolonialisasi baru berbasis energi hijau.</p>
<p>Korelasi Dua Fenomena : Lingkungan Alam dan Energi Hijau</p>
<p>Cyclone Senyar dan ekspor listrik hijau sejatinya berada dalam satu garis sebab-akibat kebijakan; Kerusakan lingkungan → krisis iklim<br />
Krisis iklim → bencana<br />
Solusinya → perubahan paradigma energi dan tata kelola SDA</p>
<p>Maka, ekspor listrik hijau bukan hanya agenda ekonomi, tetapi tanggung jawab ekologis.</p>
<p>Posisi Strategis BMR dalam Transisi Energi Nasional<br />
1.BMR Tidak Harus Mengekspor, Tetapi Harus Dipersiapkan<br />
Letak geografis memang membuat BMR tidak terlibat langsung dalam jalur ekspor listrik ke Singapura.</p>
<p>Namun kita bisa :<br />
1. BMR kaya potensi EBT (air, surya, biomassa, panas bumi terbatas)<br />
2. BMR memiliki basis komoditas yang membutuhkan energi bersih untuk hilirisasi<br />
3. BMR dapat menjadi buffer zone ekonomi hijau nasional<br />
Manfaat terbesar bukan pada ekspor, tetapi pada transformasi struktur ekonomi lokal.</p>
<p>2.Agenda Konkret yang Perlu Didorong<br />
Memasukkan EBT dalam RPJMD kabupaten/kota pengembangan :<br />
1. PLTMH<br />
2. PLTS komunal<br />
3. Biomassa berbasis pertanian dan kelapa<br />
4. Dukungan kendaraan listrik untuk mobilitas lokal</p>
<p>Energi hijau sebagai dasar :<br />
1. Industri pengolahan kelapa<br />
2. Perikanan<br />
3. Pertanian modern/Agronomi<br />
Dengan demikian, energi bersih menjadi enabler ekonomi lokal, bukan proyek elitis.</p>
<p>Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi<br />
1. Rehabilitasi Hutan dan DAS sebagai bagian dari kebijakan energi nasional<br />
2. Transisi Energi Berbasis Wilayah, bukan hanya proyek pusat<br />
3. Pelibatan Pemerintah Daerah dalam roadmap EBT<br />
4. Penguatan SDM Lokal agar manfaat EBT tidak hanya dinikmati investor<br />
5. Pengawasan Publik terhadap proyek energi hijau agar tetap adil dan ekologis</p>
<p>PENUTUP</p>
<p>Musibah dan Harapan dalam Satu Jalan<br />
Musibah dan terobosan sering hadir berdampingan. Cyclone Senyar mengingatkan bahwa alam bisa marah ketika diabaikan. Ekspor listrik hijau memberi harapan bahwa manusia masih diberi kesempatan memperbaiki arah.</p>
<p>BMR, seperti wilayah lainnya, tidak boleh menjadi penonton, ia harus dipersiapkan sebagai simpul ekonomi hijau nasional—bukan karena dekat dengan Singapura, tetapi karena ia bagian sah dari masa depan Indonesia.</p>
<p>&#8220;Musibah menguji keimanan, kebijakan menguji keberpihakan, dan energi hijau menguji keadilan antar generasi.&#8221;</p>
<p>Penulis :<br />
Mohammad Julianto</p>
<p>Ekspor Listrik Ramah Lingkungan sebagai Momentum Transisi Energi dan Koreksi Tata Kelola Lingkungan Nasional</p>
<p>PERSPEKTIF &#8211; Bangsa Indonesia sedang diuji melalui dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan tetapi menyimpan makna saling berkelindan.<br />
Di satu sisi, badai Cyclone Senyar yang melanda Aceh dan Sumatera Utara menjadi luka kemanusiaan sekaligus peringatan ekologis.<br />
Di sisi lain, hadir kebijakan strategis nasional berupa ekspor listrik ramah lingkungan ke Singapura sebagai sinyal kuat dimulainya fase baru kepemimpinan Indonesia di sektor energi dan lingkungan.</p>
<p>Dua fenomena ini menegaskan satu kenyataan penting; &#8220;Pembangunan dan lingkungan tidak lagi dapat dipisahkan, dan wilayah-wilayah di luar pusat—termasuk Bolaang Mongondow Raya (BMR)—harus diposisikan sebagai bagian dari solusi nasional&#8221;</p>
<p>Fenomena Pertama : Cyclone Senyar sebagai Pesan Ekologis</p>
<p>1.Dimensi Alam dan Perubahan Iklim<br />
Badai tropis dengan intensitas tinggi di kawasan Samudra Hindia timur menandai anomali iklim yang kian sering terjadi akibat pemanasan global. Curah hujan ekstrem bukan sekadar peristiwa alam biasa, tetapi konsekuensi dari ketidakseimbangan sistem ekologi global.</p>
<p>2.Tata Kelola Hutan dan DAS<br />
Fenomena ini menjadi semakin destruktif ketika bertemu dengan :<br />
1. Pengelolaan hutan yang kurang berkelanjutan.<br />
2. Alih fungsi lahan.<br />
3. Pemukiman padat di Daerah Aliran Sungai (DAS).<br />
4. Menurunnya daya serap tanah akibat degradasi vegetasi</p>
<p>Alam, dalam konteks ini, seolah “menyampaikan pesan”—bahwa hutan dan pohon bukan semata komoditas ekonomi, tetapi infrastruktur ekologis bangsa.</p>
<p>3.Dimensi Sosial dan Solidaritas Nasional<br />
Meski demikian, tragedi ini juga menunjukkan wajah sejati Indonesia yaitu :<br />
1. Solidaritas masyarakat lintas daerah.<br />
2. Cepatnya respon bantuan.<br />
3. Munculnya empati sebagai kekuatan sosial</p>
<p>Musibah menjadi ruang evaluasi kolektif, sekaligus pengikat moral kebangsaan.</p>
<p>Fenomena Kedua : Ekspor Listrik Ramah Lingkungan ke Singapura</p>
<p>1.Makna Strategis Kebijakan<br />
Kebijakan ekspor listrik hijau ke Singapura merupakan :<br />
1. Koreksi arah ketergantungan energi masa lalu.<br />
2. Transformasi Indonesia dari energy consumer menjadi green energy supplier.<br />
3. Penegasan bahwa SDA Indonesia harus diolah dengan pendekatan berkelanjutan</p>
<p>Ini bukan sekadar soal ekspor listrik, tetapi reposisi Indonesia dalam geopolitik energi regional.</p>
<p>2.Konteks Kepemimpinan dan Arah Politik Energi<br />
Langkah ini mencerminkan kesinambungan visi Presiden Prabowo Subianto yang diterjemahkan melalui kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia :<br />
1. Hilirisasi energi<br />
2. Transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT)<br />
3. Mengaitkan pertumbuhan ekonomi dengan pemulihan lingkungan</p>
<p>Kebijakan ini benar secara arah, namun harus dikawal agar tidak melahirkan kolonialisasi baru berbasis energi hijau.</p>
<p>Korelasi Dua Fenomena : Lingkungan Alam dan Energi Hijau</p>
<p>Cyclone Senyar dan ekspor listrik hijau sejatinya berada dalam satu garis sebab-akibat kebijakan; Kerusakan lingkungan → krisis iklim<br />
Krisis iklim → bencana<br />
Solusinya → perubahan paradigma energi dan tata kelola SDA</p>
<p>Maka, ekspor listrik hijau bukan hanya agenda ekonomi, tetapi tanggung jawab ekologis.</p>
<p>Posisi Strategis BMR dalam Transisi Energi Nasional<br />
1.BMR Tidak Harus Mengekspor, Tetapi Harus Dipersiapkan<br />
Letak geografis memang membuat BMR tidak terlibat langsung dalam jalur ekspor listrik ke Singapura.</p>
<p>Namun kita bisa :<br />
1. BMR kaya potensi EBT (air, surya, biomassa, panas bumi terbatas)<br />
2. BMR memiliki basis komoditas yang membutuhkan energi bersih untuk hilirisasi<br />
3. BMR dapat menjadi buffer zone ekonomi hijau nasional<br />
Manfaat terbesar bukan pada ekspor, tetapi pada transformasi struktur ekonomi lokal.</p>
<p>2.Agenda Konkret yang Perlu Didorong<br />
Memasukkan EBT dalam RPJMD kabupaten/kota pengembangan :<br />
1. PLTMH<br />
2. PLTS komunal<br />
3. Biomassa berbasis pertanian dan kelapa<br />
4. Dukungan kendaraan listrik untuk mobilitas lokal</p>
<p>Energi hijau sebagai dasar :<br />
1. Industri pengolahan kelapa<br />
2. Perikanan<br />
3. Pertanian modern/Agronomi<br />
Dengan demikian, energi bersih menjadi enabler ekonomi lokal, bukan proyek elitis.</p>
<p>Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi<br />
1. Rehabilitasi Hutan dan DAS sebagai bagian dari kebijakan energi nasional<br />
2. Transisi Energi Berbasis Wilayah, bukan hanya proyek pusat<br />
3. Pelibatan Pemerintah Daerah dalam roadmap EBT<br />
4. Penguatan SDM Lokal agar manfaat EBT tidak hanya dinikmati investor<br />
5. Pengawasan Publik terhadap proyek energi hijau agar tetap adil dan ekologis</p>
<p>PENUTUP</p>
<p>Musibah dan Harapan dalam Satu Jalan<br />
Musibah dan terobosan sering hadir berdampingan. Cyclone Senyar mengingatkan bahwa alam bisa marah ketika diabaikan. Ekspor listrik hijau memberi harapan bahwa manusia masih diberi kesempatan memperbaiki arah.</p>
<p>BMR, seperti wilayah lainnya, tidak boleh menjadi penonton, ia harus dipersiapkan sebagai simpul ekonomi hijau nasional—bukan karena dekat dengan Singapura, tetapi karena ia bagian sah dari masa depan Indonesia.</p>
<p>&#8220;Musibah menguji keimanan, kebijakan menguji keberpihakan, dan energi hijau menguji keadilan antar generasi.&#8221;</p>
<p>Penulis :<br />
Mohammad Julianto</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://caturah.com/perspektif-caturah/ekspor-listrik-ramah-lingkungan-sebagai-momentum-transisi-energi-dan-koreksi-tata-kelola-lingkungan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
