Penulis: Mohammad Julianto
PERSPEKTIF – Bangsa Indonesia sedang diuji melalui dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan tetapi menyimpan makna saling berkelindan.
Di satu sisi, badai Cyclone Senyar yang melanda Aceh dan Sumatera Utara menjadi luka kemanusiaan sekaligus peringatan ekologis.
Di sisi lain, hadir kebijakan strategis nasional berupa ekspor listrik ramah lingkungan ke Singapura sebagai sinyal kuat dimulainya fase baru kepemimpinan Indonesia di sektor energi dan lingkungan.
Dua fenomena ini menegaskan satu kenyataan penting; “Pembangunan dan lingkungan tidak lagi dapat dipisahkan, dan wilayah-wilayah di luar pusat—termasuk Bolaang Mongondow Raya (BMR)—harus diposisikan sebagai bagian dari solusi nasional”
Fenomena Pertama : Cyclone Senyar sebagai Pesan Ekologis
1.Dimensi Alam dan Perubahan Iklim
Badai tropis dengan intensitas tinggi di kawasan Samudra Hindia timur menandai anomali iklim yang kian sering terjadi akibat pemanasan global. Curah hujan ekstrem bukan sekadar peristiwa alam biasa, tetapi konsekuensi dari ketidakseimbangan sistem ekologi global.
2.Tata Kelola Hutan dan DAS
Fenomena ini menjadi semakin destruktif ketika bertemu dengan :
1. Pengelolaan hutan yang kurang berkelanjutan.
2. Alih fungsi lahan.
3. Pemukiman padat di Daerah Aliran Sungai (DAS).
4. Menurunnya daya serap tanah akibat degradasi vegetasi
Alam, dalam konteks ini, seolah “menyampaikan pesan”—bahwa hutan dan pohon bukan semata komoditas ekonomi, tetapi infrastruktur ekologis bangsa.
3.Dimensi Sosial dan Solidaritas Nasional
Meski demikian, tragedi ini juga menunjukkan wajah sejati Indonesia yaitu :
1. Solidaritas masyarakat lintas daerah.
2. Cepatnya respon bantuan.
3. Munculnya empati sebagai kekuatan sosial
Musibah menjadi ruang evaluasi kolektif, sekaligus pengikat moral kebangsaan.
Fenomena Kedua : Ekspor Listrik Ramah Lingkungan ke Singapura
1.Makna Strategis Kebijakan
Kebijakan ekspor listrik hijau ke Singapura merupakan :
1. Koreksi arah ketergantungan energi masa lalu.
2. Transformasi Indonesia dari energy consumer menjadi green energy supplier.
3. Penegasan bahwa SDA Indonesia harus diolah dengan pendekatan berkelanjutan
Ini bukan sekadar soal ekspor listrik, tetapi reposisi Indonesia dalam geopolitik energi regional.
2.Konteks Kepemimpinan dan Arah Politik Energi
Langkah ini mencerminkan kesinambungan visi Presiden Prabowo Subianto yang diterjemahkan melalui kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia :
1. Hilirisasi energi
2. Transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT)
3. Mengaitkan pertumbuhan ekonomi dengan pemulihan lingkungan
Kebijakan ini benar secara arah, namun harus dikawal agar tidak melahirkan kolonialisasi baru berbasis energi hijau.
Korelasi Dua Fenomena : Lingkungan Alam dan Energi Hijau
Cyclone Senyar dan ekspor listrik hijau sejatinya berada dalam satu garis sebab-akibat kebijakan :
Kerusakan lingkungan → krisis iklim
Krisis iklim → bencana
Solusinya → perubahan paradigma energi dan tata kelola SDA
Maka, ekspor listrik hijau bukan hanya agenda ekonomi, tetapi tanggung jawab ekologis.
Posisi Strategis BMR dalam Transisi Energi Nasional
1.BMR Tidak Harus Mengekspor, Tetapi Harus Dipersiapkan
Letak geografis memang membuat BMR tidak terlibat langsung dalam jalur ekspor listrik ke Singapura.
Namun kita bisa :
1. BMR kaya potensi EBT (air, surya, biomassa, panas bumi terbatas)
2. BMR memiliki basis komoditas yang membutuhkan energi bersih untuk hilirisasi
3. BMR dapat menjadi buffer zone ekonomi hijau nasional
Manfaat terbesar bukan pada ekspor, tetapi pada transformasi struktur ekonomi lokal.
2.Agenda Konkret yang Perlu Didorong
Memasukkan EBT dalam RPJMD kabupaten/kota pengembangan :
1. PLTMH
2. PLTS komunal
3. Biomassa berbasis pertanian dan kelapa
4. Dukungan kendaraan listrik untuk mobilitas lokal
Energi hijau sebagai dasar :
1. Industri pengolahan kelapa
2. Perikanan
3. Pertanian modern/Agronomi
Dengan demikian, energi bersih menjadi enabler ekonomi lokal, bukan proyek elitis.
Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi
1. Rehabilitasi Hutan dan DAS sebagai bagian dari kebijakan energi nasional
2. Transisi Energi Berbasis Wilayah, bukan hanya proyek pusat
3. Pelibatan Pemerintah Daerah dalam roadmap EBT
4. Penguatan SDM Lokal agar manfaat EBT tidak hanya dinikmati investor
5. Pengawasan Publik terhadap proyek energi hijau agar tetap adil dan ekologis
PENUTUP
Musibah dan Harapan dalam Satu Jalan
Musibah dan terobosan sering hadir berdampingan.
Cyclone Senyar mengingatkan bahwa alam bisa marah ketika diabaikan.
Ekspor listrik hijau memberi harapan bahwa manusia masih diberi kesempatan memperbaiki arah.
BMR, seperti wilayah lainnya, tidak boleh menjadi penonton.
Ia harus dipersiapkan sebagai simpul ekonomi hijau nasional—bukan karena dekat dengan Singapura, tetapi karena ia bagian sah dari masa depan Indonesia.
“Musibah menguji keimanan, kebijakan menguji keberpihakan, dan energi hijau menguji keadilan antar generasi.”
*Penulis adalah Mantan Ketua Umum IMM Cabang Bolaang Mongondo periode 2005-2007 juga Ketua Umum PD Pemuda Muhammadiyah Kotamobagu periode 2012-2016, dan saat ini sedang menjabat sebagai Komisaris PT Caturah Karya Bersama
Ekspor Listrik Ramah Lingkungan sebagai Momentum Transisi Energi dan Koreksi Tata Kelola Lingkungan Nasional
PERSPEKTIF – Bangsa Indonesia sedang diuji melalui dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan tetapi menyimpan makna saling berkelindan.
Di satu sisi, badai Cyclone Senyar yang melanda Aceh dan Sumatera Utara menjadi luka kemanusiaan sekaligus peringatan ekologis.
Di sisi lain, hadir kebijakan strategis nasional berupa ekspor listrik ramah lingkungan ke Singapura sebagai sinyal kuat dimulainya fase baru kepemimpinan Indonesia di sektor energi dan lingkungan.
Dua fenomena ini menegaskan satu kenyataan penting; “Pembangunan dan lingkungan tidak lagi dapat dipisahkan, dan wilayah-wilayah di luar pusat—termasuk Bolaang Mongondow Raya (BMR)—harus diposisikan sebagai bagian dari solusi nasional”
Fenomena Pertama : Cyclone Senyar sebagai Pesan Ekologis
1.Dimensi Alam dan Perubahan Iklim
Badai tropis dengan intensitas tinggi di kawasan Samudra Hindia timur menandai anomali iklim yang kian sering terjadi akibat pemanasan global. Curah hujan ekstrem bukan sekadar peristiwa alam biasa, tetapi konsekuensi dari ketidakseimbangan sistem ekologi global.
2.Tata Kelola Hutan dan DAS
Fenomena ini menjadi semakin destruktif ketika bertemu dengan :
1. Pengelolaan hutan yang kurang berkelanjutan.
2. Alih fungsi lahan.
3. Pemukiman padat di Daerah Aliran Sungai (DAS).
4. Menurunnya daya serap tanah akibat degradasi vegetasi
Alam, dalam konteks ini, seolah “menyampaikan pesan”—bahwa hutan dan pohon bukan semata komoditas ekonomi, tetapi infrastruktur ekologis bangsa.
3.Dimensi Sosial dan Solidaritas Nasional
Meski demikian, tragedi ini juga menunjukkan wajah sejati Indonesia yaitu :
1. Solidaritas masyarakat lintas daerah.
2. Cepatnya respon bantuan.
3. Munculnya empati sebagai kekuatan sosial
Musibah menjadi ruang evaluasi kolektif, sekaligus pengikat moral kebangsaan.
Fenomena Kedua : Ekspor Listrik Ramah Lingkungan ke Singapura
1.Makna Strategis Kebijakan
Kebijakan ekspor listrik hijau ke Singapura merupakan :
1. Koreksi arah ketergantungan energi masa lalu.
2. Transformasi Indonesia dari energy consumer menjadi green energy supplier.
3. Penegasan bahwa SDA Indonesia harus diolah dengan pendekatan berkelanjutan
Ini bukan sekadar soal ekspor listrik, tetapi reposisi Indonesia dalam geopolitik energi regional.
2.Konteks Kepemimpinan dan Arah Politik Energi
Langkah ini mencerminkan kesinambungan visi Presiden Prabowo Subianto yang diterjemahkan melalui kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia :
1. Hilirisasi energi
2. Transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT)
3. Mengaitkan pertumbuhan ekonomi dengan pemulihan lingkungan
Kebijakan ini benar secara arah, namun harus dikawal agar tidak melahirkan kolonialisasi baru berbasis energi hijau.
Korelasi Dua Fenomena : Lingkungan Alam dan Energi Hijau
Cyclone Senyar dan ekspor listrik hijau sejatinya berada dalam satu garis sebab-akibat kebijakan; Kerusakan lingkungan → krisis iklim
Krisis iklim → bencana
Solusinya → perubahan paradigma energi dan tata kelola SDA
Maka, ekspor listrik hijau bukan hanya agenda ekonomi, tetapi tanggung jawab ekologis.
Posisi Strategis BMR dalam Transisi Energi Nasional
1.BMR Tidak Harus Mengekspor, Tetapi Harus Dipersiapkan
Letak geografis memang membuat BMR tidak terlibat langsung dalam jalur ekspor listrik ke Singapura.
Namun kita bisa :
1. BMR kaya potensi EBT (air, surya, biomassa, panas bumi terbatas)
2. BMR memiliki basis komoditas yang membutuhkan energi bersih untuk hilirisasi
3. BMR dapat menjadi buffer zone ekonomi hijau nasional
Manfaat terbesar bukan pada ekspor, tetapi pada transformasi struktur ekonomi lokal.
2.Agenda Konkret yang Perlu Didorong
Memasukkan EBT dalam RPJMD kabupaten/kota pengembangan :
1. PLTMH
2. PLTS komunal
3. Biomassa berbasis pertanian dan kelapa
4. Dukungan kendaraan listrik untuk mobilitas lokal
Energi hijau sebagai dasar :
1. Industri pengolahan kelapa
2. Perikanan
3. Pertanian modern/Agronomi
Dengan demikian, energi bersih menjadi enabler ekonomi lokal, bukan proyek elitis.
Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi
1. Rehabilitasi Hutan dan DAS sebagai bagian dari kebijakan energi nasional
2. Transisi Energi Berbasis Wilayah, bukan hanya proyek pusat
3. Pelibatan Pemerintah Daerah dalam roadmap EBT
4. Penguatan SDM Lokal agar manfaat EBT tidak hanya dinikmati investor
5. Pengawasan Publik terhadap proyek energi hijau agar tetap adil dan ekologis
PENUTUP
Musibah dan Harapan dalam Satu Jalan
Musibah dan terobosan sering hadir berdampingan. Cyclone Senyar mengingatkan bahwa alam bisa marah ketika diabaikan. Ekspor listrik hijau memberi harapan bahwa manusia masih diberi kesempatan memperbaiki arah.
BMR, seperti wilayah lainnya, tidak boleh menjadi penonton, ia harus dipersiapkan sebagai simpul ekonomi hijau nasional—bukan karena dekat dengan Singapura, tetapi karena ia bagian sah dari masa depan Indonesia.
“Musibah menguji keimanan, kebijakan menguji keberpihakan, dan energi hijau menguji keadilan antar generasi.”
Penulis :
Mohammad Julianto
Ekspor Listrik Ramah Lingkungan sebagai Momentum Transisi Energi dan Koreksi Tata Kelola Lingkungan Nasional
PERSPEKTIF – Bangsa Indonesia sedang diuji melalui dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan tetapi menyimpan makna saling berkelindan.
Di satu sisi, badai Cyclone Senyar yang melanda Aceh dan Sumatera Utara menjadi luka kemanusiaan sekaligus peringatan ekologis.
Di sisi lain, hadir kebijakan strategis nasional berupa ekspor listrik ramah lingkungan ke Singapura sebagai sinyal kuat dimulainya fase baru kepemimpinan Indonesia di sektor energi dan lingkungan.
Dua fenomena ini menegaskan satu kenyataan penting; “Pembangunan dan lingkungan tidak lagi dapat dipisahkan, dan wilayah-wilayah di luar pusat—termasuk Bolaang Mongondow Raya (BMR)—harus diposisikan sebagai bagian dari solusi nasional”
Fenomena Pertama : Cyclone Senyar sebagai Pesan Ekologis
1.Dimensi Alam dan Perubahan Iklim
Badai tropis dengan intensitas tinggi di kawasan Samudra Hindia timur menandai anomali iklim yang kian sering terjadi akibat pemanasan global. Curah hujan ekstrem bukan sekadar peristiwa alam biasa, tetapi konsekuensi dari ketidakseimbangan sistem ekologi global.
2.Tata Kelola Hutan dan DAS
Fenomena ini menjadi semakin destruktif ketika bertemu dengan :
1. Pengelolaan hutan yang kurang berkelanjutan.
2. Alih fungsi lahan.
3. Pemukiman padat di Daerah Aliran Sungai (DAS).
4. Menurunnya daya serap tanah akibat degradasi vegetasi
Alam, dalam konteks ini, seolah “menyampaikan pesan”—bahwa hutan dan pohon bukan semata komoditas ekonomi, tetapi infrastruktur ekologis bangsa.
3.Dimensi Sosial dan Solidaritas Nasional
Meski demikian, tragedi ini juga menunjukkan wajah sejati Indonesia yaitu :
1. Solidaritas masyarakat lintas daerah.
2. Cepatnya respon bantuan.
3. Munculnya empati sebagai kekuatan sosial
Musibah menjadi ruang evaluasi kolektif, sekaligus pengikat moral kebangsaan.
Fenomena Kedua : Ekspor Listrik Ramah Lingkungan ke Singapura
1.Makna Strategis Kebijakan
Kebijakan ekspor listrik hijau ke Singapura merupakan :
1. Koreksi arah ketergantungan energi masa lalu.
2. Transformasi Indonesia dari energy consumer menjadi green energy supplier.
3. Penegasan bahwa SDA Indonesia harus diolah dengan pendekatan berkelanjutan
Ini bukan sekadar soal ekspor listrik, tetapi reposisi Indonesia dalam geopolitik energi regional.
2.Konteks Kepemimpinan dan Arah Politik Energi
Langkah ini mencerminkan kesinambungan visi Presiden Prabowo Subianto yang diterjemahkan melalui kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia :
1. Hilirisasi energi
2. Transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT)
3. Mengaitkan pertumbuhan ekonomi dengan pemulihan lingkungan
Kebijakan ini benar secara arah, namun harus dikawal agar tidak melahirkan kolonialisasi baru berbasis energi hijau.
Korelasi Dua Fenomena : Lingkungan Alam dan Energi Hijau
Cyclone Senyar dan ekspor listrik hijau sejatinya berada dalam satu garis sebab-akibat kebijakan; Kerusakan lingkungan → krisis iklim
Krisis iklim → bencana
Solusinya → perubahan paradigma energi dan tata kelola SDA
Maka, ekspor listrik hijau bukan hanya agenda ekonomi, tetapi tanggung jawab ekologis.
Posisi Strategis BMR dalam Transisi Energi Nasional
1.BMR Tidak Harus Mengekspor, Tetapi Harus Dipersiapkan
Letak geografis memang membuat BMR tidak terlibat langsung dalam jalur ekspor listrik ke Singapura.
Namun kita bisa :
1. BMR kaya potensi EBT (air, surya, biomassa, panas bumi terbatas)
2. BMR memiliki basis komoditas yang membutuhkan energi bersih untuk hilirisasi
3. BMR dapat menjadi buffer zone ekonomi hijau nasional
Manfaat terbesar bukan pada ekspor, tetapi pada transformasi struktur ekonomi lokal.
2.Agenda Konkret yang Perlu Didorong
Memasukkan EBT dalam RPJMD kabupaten/kota pengembangan :
1. PLTMH
2. PLTS komunal
3. Biomassa berbasis pertanian dan kelapa
4. Dukungan kendaraan listrik untuk mobilitas lokal
Energi hijau sebagai dasar :
1. Industri pengolahan kelapa
2. Perikanan
3. Pertanian modern/Agronomi
Dengan demikian, energi bersih menjadi enabler ekonomi lokal, bukan proyek elitis.
Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi
1. Rehabilitasi Hutan dan DAS sebagai bagian dari kebijakan energi nasional
2. Transisi Energi Berbasis Wilayah, bukan hanya proyek pusat
3. Pelibatan Pemerintah Daerah dalam roadmap EBT
4. Penguatan SDM Lokal agar manfaat EBT tidak hanya dinikmati investor
5. Pengawasan Publik terhadap proyek energi hijau agar tetap adil dan ekologis
PENUTUP
Musibah dan Harapan dalam Satu Jalan
Musibah dan terobosan sering hadir berdampingan. Cyclone Senyar mengingatkan bahwa alam bisa marah ketika diabaikan. Ekspor listrik hijau memberi harapan bahwa manusia masih diberi kesempatan memperbaiki arah.
BMR, seperti wilayah lainnya, tidak boleh menjadi penonton, ia harus dipersiapkan sebagai simpul ekonomi hijau nasional—bukan karena dekat dengan Singapura, tetapi karena ia bagian sah dari masa depan Indonesia.
“Musibah menguji keimanan, kebijakan menguji keberpihakan, dan energi hijau menguji keadilan antar generasi.”
Penulis :
Mohammad Julianto










