KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Weny Gaib, menandatangani rencana aksi kolaboratif peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2025.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemkot Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian praktik korupsi di seluruh sektor pemerintahan daerah.
Kerja sama dengan BPKP ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Kotamobagu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan selain dapat meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi juga dapat memperkuat sinergi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menambahkan, rencana aksi tersebut memuat langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan budaya anti-korupsi.
“Rencana aksi ini memuat upaya perbaikan kebijakan, sistem dan budaya anti korupsi melalui penyusunan kebijakan pedoman pengendalian kekurangan, pelaksanaan kegiatan pengendalian kecurangan, kerjasama pengawasan bidang investigasi serta penjaminan kualitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Yusrin, Selasa 7 Oktober 2025.
Turut hadir dalam penandatanganan, Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Heru Setiawan, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Sulut, Ulimsyah, Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan Serta Pembinaan APIP Perwakilan BPKP Sulut, Robit Durori, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Korupsi dan Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yosnandi Damopolii. (***)










